Peraturan
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NO. PER – 52/PJ/2009
Penunjukan Pemotong, Tata Cara Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Dari Penjualan Atau Pengalihan Harta Di Indonesia, Kecuali Yang Diatur Dalam Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan Yang Diterima Atau Diperoleh
Wajib Pajak Luar Negeri Selain Bentuk Usaha Tetap Di Indonesia
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NO. PER – 51/PJ/2009
Tata Cara Pemberian Dan Penetapan Besaran Kupon Makanan Dan/Atau Minuman Bagi Pegawai, Kriteria Dan Tata Cara Penetapan Daerah Tertentu, Dan Batasan Mengenai Sarana Dan Fasilitas Di Lokasi Kerja
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NO. PER – 49/PJ./2009
Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NO. PER – 48/PJ/2009
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Dan/Atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NO. PER – 47/PJ/2009
Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan Terhadap Wajib Pajak
Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
