Peraturan
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1232/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku
Untuk Tanggal 26 Oktober Sampai Dengan 01 November 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1208/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa
Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku
Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 Oktober 2009
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 42 TAHUN 2009
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1184/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 05 Oktober Sampai Dengan 11 Oktober 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1154/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 September 2009 Sampai Dengan 4 Oktober 2009

