Peraturan
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1397/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa
Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku
Untuk Tanggal 28 Desember 2009 Sampai Dengan 03 Januari 2010
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1385/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa
Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku
Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 Desember 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1371/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 Desember 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1347/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 07 Sampai Dengan 13 Desember 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1328/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 November Sampai Dengan 06 Desember 2009
