Peraturan
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1328/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 November Sampai Dengan 06 Desember 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1312/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Sampai Dengan 29 November 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1289/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 16 Sampai Dengan 22 November 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1262/KM1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 09 Sampai Dengan 15 November 2009
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1240/KM.1/2009
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa
Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku
Untuk Tanggal 02 Sampai Dengan 08 November 2009

