Peraturan

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1232/KM.1/2009

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 Oktober Sampai Dengan 01 November 2009

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1208/KM.1/2009

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 Oktober 2009

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1184/KM.1/2009

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 05 Oktober Sampai Dengan 11 Oktober 2009

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1154/KM.1/2009

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 September 2009 Sampai Dengan 4 Oktober 2009

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 1136/KM.1/2009

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 September 2009 Sampai Dengan 20 September 2009