Kembali ke Berita

Setoran SPT Berakhir, 1.043 “Drop Box” Ditarik

Email This Post Email This Post

Kamis, 2 April 2009 | 07:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah drop box atau tempat untuk menghimpun SPT tahunan PPh yang disebar di seluruh Indonesia mencapai 1.043 unit. Sarana yang digunakan untuk mempermudah wajib pajak menyetorkan SPT ini sudah ditarik dari lokasi penyebaran menyusul berakhirnya masa penyerahan SPT PPh tahun 2008 pada 31 Maret 2009.

”Sebagian besar berada di Jakarta, yakni 245 unit. Laporan akhir mengenai jumlah SPT yang disampaikan akan kami publikasikan bersamaan dengan jumlah akhir NPWP (nomor pokok wajib pajak) baru yang diajukan dalam rangka sunset policy,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Joko Slamet Surjoputro di Jakarta, Rabu (1/4).

Sebelumnya, diketahui, basis penagihan pajak meluas karena jumlah pemilik NPWP bertambah dari 5,5 juta pada 31 Desember 2007 menjadi 12,7 juta pada 28 Februari 2009.

Kondisi ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak secara permanen dan mengalihkan ketergantungan dari PPh badan ke PPh orang pribadi. Ini diklaim pemerintah sebagai hasil dari sunset policy (penghapusan sanksi berupa denda pajak).

Hingga 28 Februari 2009, jumlah SPT yang disampaikan dalam rangka sunset policy mencapai 804.814 berkas. Sebanyak 248.620 berkas di antaranya masuk pada Januari-Februari 2009. Ini menyebabkan tambahan penerimaan pajak riil senilai Rp 7,46 triliun, yang Rp 1,9 triliun di antaranya dihimpun selama Januari-Februari 2009.

Setiap tahunnya, setiap wajib pajak harus menyerahkan SPT PPh orang pribadi paling lambat 31 Maret. Dokumen itu terdiri atas laporan penghasilan setahun dan aset yang dimilikinya. Wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT kena denda Rp 100.000.

Pada saat yang sama, wajib pajak juga diharuskan menyetorkan PPh yang belum dibayarkan. Keharusan ini membuat penerimaan pajak pada bulan Maret melonjak paling tinggi dibandingkan bulan lainnya.

Peningkatan setoran pajak itu terdeteksi oleh perbankan. Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan menyebutkan, ada dana dalam jumlah besar masuk ke perbankan nasional pada Maret 2009 ini. ”Peningkatan itu sangat mungkin karena setoran pajak meningkat,” ujarnya.

Tidak setor SPT

Kantor Berita Antara melaporkan, kepatuhan pajak belum menyebar total. Itu setidaknya terlihat dari realisasi penyerahan SPT di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari total wajib pajak di Banjarmasin, hanya 15,4 persen yang menyerahkan SPT.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Banjarmasin Masbudi menyebutkan bahwa jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Banjarmasin sebanyak 36.325 orang, tetapi yang menyampaikan SPT hanya 5.604 orang. Dari 238.000 kepala keluarga di wilayah kerjanya, yang mempunyai NPWP hanya 5.600 orang.

OIN
Sumber : Kompas Cetak

Leave a Reply