Email This Post
|
|
Jumat, 07/08/2009 18:51 WIB
JAKARTA : Ditjen Pajak mulai 2010 akan menyiapkan petugas intelijen pajak khusus untuk mengendus praktek transfer pricing.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana Departemen Keuangan yang akan mengirimkan intelijen ekonomi di negara-negara tax haven country.
“Saat ini masih dalam proses pembicaraan dengan Departemen Luar Negeri. Tapi dari kami siapkan dulu tenaga intelijen yang akan dikirimkan ke luar negeri. Target saya di 2010 kami akan latih intelijen pajak khusus yang akan dikirimkan,” katanya di Jakarta hari ini.
Namun saat ditanya kapan penempatan tersebut akan mulai dilakukan, Tjiptardjo menolak menjawab. “Yang terpenting kita siapkan dulu satuan intelejennya dan kita latih secara maksimal, kalau Depkeu bilang berangkat, kita berangkatkan intelejen itu,” kilahnya.
Menurut dia, tenaga intelijen pajak tersebut akan dibekali ketrampilan khusus supaya dapat mengendus terjadinya praktek transfer pricing.
Sumber : Achmad Aris – Bisnis Indonesia

