Levitra online Vicodin Online Propecia online
Kembali ke Berita

Hadapi Risiko Fiskal, Pemerintah Harus Siapkan Bantalan

Email This Post Email This Post Print This Post Print This Post
Selasa, 11 Agustus 2009 | 17:50

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melihat pemerintah perlu menyediakan bantalan dana untuk risiko fiskal sebesar Rp 15 triliun-20 triliun jika asumsi-asumsi APBN 2010 meleset. Dana sebesar itu dianggap paling aman untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga minyak dunia pada tahun depan.

Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi mengatakan, selama ini, pemerintah tidak pernah menganggarkan bantalan risiko fiskal yang terlalu besar sehingga dana yang disiapkan hanya di kisaran Rp 15 triliun-20 triliun. “Rp 20 triliun adalah bantalan yang aman walaupun sebenarnya juga tidak aman-aman banget jika ada perubahan asumsi yang meleset,” kata Hafiz di Jakarta, hari ini.

Ia menambahkan, perubahan asumsi minyak atau pertumbuhan yang meleset bisa mempengaruhi anggaran APBN sebesar Rp 50 triliun-60 triliun. “Makanya angka Rp 20 triliun bukan angka yang aman. Tapi kami tidak bisa juga langsung menetapkan angka yang tinggi. Biasanya pemerintah lebih suka menambah defisit melalui mekanisme APBN perubahan jika ada asumsi yang meleset,” katanya.

Bantalan fiskal itu akan diambil dari penyisiran belanja atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Yang jelas, hingga kini, pemerintah dan DPR belum menentukan berapa besar bantalan yang akan disiapkan di APBN 2010.

Menurut Hafiz, berapa besar dana yang disiapkan akan difinalkan di panitia anggaran DPR. “Bantalan fiskal didapat setelah diketahui berapa asumsi makro yang ditetapkan, dan berapa belanja yang mau dipatok. Nah sisanya yang tidak terpakai ditaruh sebagai buffer kalau asumsi meleset,” katanya. Ia menambahkan, alokasi risiko fiskal sebesar Rp 15 triliun-Rp 20 triliun tidak akan menaikkan besaran defisit RAPBN 2010 yang ditargetkan sebesar 1,6%, atau Rp 98 triliun.

Pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2010 mematok asumsi harga minyak sebesar US$ 60 per barel. Tren kenaikan harga minyak seiring tumbuhnya perekonomian dunia dikhawatirkan membuat harga minyak dunia kian melambung.

Menurut Hafiz, perubahan asumsi yang aman jangan sampai melebihi US$ 70 per barel. “Karena jika sudah di atas US$ 70 akan menimbulkan sensitivitas tersendiri bagi APBN. Jika ada interval kenaikan sampai US$ 10 per barel maka harus ada perubahan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan sejumlah dana untuk bantalan fiskal pada APBN 2010.

Ia menambahkan, pemerintah akan selalu siap siaga termasuk dalam perencanaan dan menambah sumber-sumber pembiayaan, baik dari dalam maupun luar negeri. “Tapi pembiayaan itu tidak harus dari luar negeri bisa jualan SUB atau mengeluarkan obligasi,” katanya.

Sumber : Uji Agung Santosa - KONTAN

Leave a Reply