Kembali ke Berita

Efektivitas Stimulus dan Pemberdayaan Rakyat

Email This Post Email This Post

Oleh : Wawan Setiawan

Badai krisis ekonomi global telah mengakibatkan jutaan orang di negara-negara berkembang masuk dalam kemiskinan, tak terkecuali Indonesia. Berdasarkan angka yang dilansir Bappenas dalam laporan pemerintah atas perubahan APBN 2009, jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan sekitar 2 juta jiwa menjadi 33,714 juta atau setara dengan 14,87% dari total penduduk Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, DPR akhirnya menyetujui salah satu usulan pemerintah untuk menggelontorkan paket kebijakan berupa pemberian stimulus fiskal sebesar Rp 73,3 triliun. Secara garis besar, stimulus tersebut dialokasikan sebesar Rp 56,3 triliun untuk penghematan pembayaran pajak (tax saving) dan Rp 17 triliun yang dialokasikan untuk belanja.
Stimulus fiskal, dalam konteks kebijakan publik, seharusnya merupakan rangkaian langkah strategis pemanfaatan sumber-sumber daya yang ada untuk memecahkan permasalahan publik. Ia seharusnya merupakan “senjata” yang ampuh untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi yang berkualitas (pertumbuhan dan pemerataan pendapatan), perluasan lapangan pekerjaan, dan penanggulangan kemiskinan.
Efektivitas penerapan stimulus fiskal menjadi pertanyaan besar yang harus dipertanggungjawabkan pemerintah mengingat sekarang pemerintah sedang “sibuk” dengan agenda persiapan pesta demokrasi Pemilu 2009. Hal ini mengingat akan selalu ada trade-off antara kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan.

Vietnam, Thailand, AS
Dua hal perlu disoroti: efektivitas stimulus dan kebijakan moneter. Alokasi stimulus kepada pembayaran pajak (tax saving) berupa insentif pajak harus disikapi dengan cermat. Insentif untuk menarik investasi masih diperdebatkan, karena banyak kajian mengungkapkan pernyataan para investor bahwa dalam membuat keputusan investasi, insentif pajak tidaklah sepenting faktor lingkungan usaha, prasarana, atau ketersediaan dan kesesuaian angkatan kerja. Insentif tersebut alhasil hanya akan mengurangi pendapatan pemerintah tanpa mempengaruhi keputusan investasi. Kita harus mengambil pelajaran dari Vietman di mana pemberian insentif pajak hanya meningkatkan pemborosan sumber daya fiskal (VCNI; ‘Insentif Fiskal untuk Investasi Dalam Negeri di Vietnam: Apakah Insentif tersebut Efektif?’ Nguyen Thi Canh, Hoang Thu Pho, Cung Tran Viet, Nick Freeman, dan David Ray).
Minimnya alokasi untuk belanja (sekitar 23% dari total stimulus) menjadikan stimulus sangat kurang efektif untuk menciptakan multiplier effect. Sifatnya sementara dan takkan menyelesaikan permasalahan inti krisis. Pemerintah seharusnya fokus pada pembangunan infrastruktur serta program padat karya dengan lebih menitikberatkan pada program nasional pemberdayaan masyarakat yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja. Tengoklah langkah pemerintah Thailand yang lebih memfokuskan pemberian keringanan pajak khusus bagi UKM. Atau langkah Presiden Obama memberikan proporsi lebih (sekitar 64%) dari total stimulus fiskal untuk spending ketimbang potongan pajak. Langkah pemerintah Thailand dan Amerika Serikat ini memberikan perhatian lebih pada rakyat melalui penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah seakan-akan menganaktirikan efektivitas kebijakan moneter. Kebijakan dalam bentuk stimulus moneter terutama penurunan suku bunga acuan oleh BI lebih berpotensi mendorong perekonomian ketimbang stimulus fiskal (Steve Hanke, pakar ekonomi internasional dan kebijakan moneter dari Universitas John Hopkins). Stimulus moneter berupa penurunan suku bunga kredit perbankan memberikan dampak nyata dan relatif lebih cepat efeknya terhadap pengembangan sektor riil serta peningkatan belanja masyarakat.
Penurunan suku bunga acuan BI yang dilakukan sejak Desember 2008 yang bahkan turun hingga 7,75%, belum seluruhnya direspons perbankan dalam bentuk penurunan suku bunga kredit. Sikap kehati-hatian perbankan ditengarai menjadi sebab utama rendahnya tingkat penyaluran kredit pada sektor riil. Pemerintah seyogianya melakukan evaluasi atas kebijakan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) serta mengambil langkah-langkah konkret lainnya dalam upaya penyerapan kredit dan belanja masyarakat.

Meluruskan Konsep Kebijakan Ekonomi
Diskusi antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan beberapa partai politik dengan tajuk “Pengusaha Bertanya, Parpol Menjawab” pada bulan Februari lalu mengindikasikan bahwa parpol belum “terbuka” soal kebijakan ekonomi. Parpol kurang mampu memberikan solusi konkret perihal kebijakan ekonomi yang disusunnya. Kurang terbukanya pandangan calon-calon pemimpin bangsa, tidak efektifnya penerapan kebijakan ekonomi selama ini serta ancaman krisis global semakin membuat kita harus berpikir serta mengkaji ulang dalam menetapkan alternatif kebijakan ekonomi.
Kebijakan ekonomi seharusnya dalam rangka mengatasi permasalahan fundamental yakni pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan penstabilan laju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dari formulasi tersebut, tujuan dan sasaran utama kebijakan ekonomi tidak lain adalah rakyat. Permasalahan seperti mencari keseimbangan antara intervensi dan partisipasi, mengatasi konflik kepentingan, mencari instrumen kebijakan yang paling efektif, membenahi mekanisme penghantaran merupakan tantangan yang tidak kecil. Pemberdayaan ekonomi berbasis rakyat dapat mewujudkan suatu ekonomi yang berkembang yang tetap fokus pada kepentingan rakyat; yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Mencari Format Kebijakan Optimal, Bayu Krisnamurthi).
Dari rakyat dimaksudkan bahwa rakyat banyak memiliki kepastian penguasaan dan aksesibilitas terhadap berbagai sumber daya produktif, dan rakyat banyak menguasai dan memiliki hak atas pengambilan keputusan produktif serta konsumtif yang menyangkut sumber daya tersebut. Pemerintah berperan memastikan kedaulatan tersebut dilindungi dan dihormati sekaligus mengembangkan pengetahuan dan kearifan rakyat dalam pengambilan keputusan. Oleh rakyat diartikan lebih pada proses produksi, distribusi dan konsumsi diputuskan dan dilakukan oleh rakyat.
Dalam hal ini sistem produksi, pemanfaatan teknologi, penerapan asas konservasi, dan sebagainya perlu dapat melibatkan sebagian besar rakyat. Kreativitas dan inovasi yang dilakukan rakyat harus mendapat apresiasi sebesar-besarnya. Sedangkan untuk rakyat diartikan bahwa rakyat merupakan pemetik manfaat (beneficiaries) utama dalam setiap kegiatan ekonomi sekaligus setiap kebijakan yang ditetapkan.
Mari kita sikapi “janji-janji” partai politik untuk memperjuangkan nasib rakyat dalam masa kampanye ini dengan lebih cermat dan cerdas.

Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia.

Sumber : Sinar Harapan 24-03-2009

Leave a Reply