Email This Post
|
|
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sepertinya punya dua pekerjaan rumah berat. Pertama, mencapai target penerimaan pajak dan kedua menyerap alokasi anggaran yang telah dipenuhi.
Data Ditjen Pajak menyebutkan, realisasi penyerapan anggaran Ditjen Pajak sampai dengan Juli 2009 baru mencapai Rp 1,8 triliun atau 31,8% dari total pagu anggaran 2009 sebesar Rp 4,2 triliun. Angka itu mencuat dalam rapat kerja Ditjen Pajak dengan Komisi Keuangan DPR yang membahas mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Ditjen Pajak.
Realisasi penyerapan terendah adalah untuk belanja modal yaitu hanya Rp 98 miliar atau 9,3%. Kemudian untuk penyerapan belanja pegawai dan barang masing-masing Rp733,1 miliar atau 54%, dan Rp533 atau 28%.
Disisi lain, untuk pagu anggaran sementara 2010, Ditjen Pajak mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp289 miliar dari pagu awal sebesar Rp3,9 triliun. “Karena masih kurang maka diajukan tambahan dana Rp 289,7 miliar,” kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, Kamis (3/9).
Tjiptardjo juga menambahkan, adanya tambahan anggaran itu antara lain untuk keperluan pembangunan gedung tahap I LTO Jalan Sudirman, IT pemantapan modernisasi perpajakan kantor pusat Ditjen Pajak, kebutuhan rupiah murni pendampingan pada kegiatan program PINTAR, dan pembangunan sejumlah gedung untuk KPP dan rumah jabatan.
Sumber : KONTAN

